ANALISA KELAYAKAN BISNIS/INVESTASI


Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai manajemen keuangan pada bisnis Anda. Nah, kali ini di blog aksara akan dibahas dari sisi sang investor mengenai kriteria penilaian investasi pada suatu usaha.
Ada dua point yang menjadi tujuan artikel ini yakni Anda sebagai investor yang bisa mempelajari kriteria penilaian investasi apa yang cocok untuk Anda percayakan menanam modal tersebut atau bisa juga untuk Anda sebagai pencari investor yang bisa mempelajari kriteria penilaian investasi untuk meyakinkan para investor menanamkan modalnya pada usaha yang Anda jalani. Jadi, jangan di lewatkan dan tetap dibaca yaaaa…..
Menurut Rangkuti (2012), studi kelayakan bisnis dan investasi adalah analisis kelayakan tentang dapat tidaknya suatu proyek dilaksanakan. Dimana proyek yang dianalisis berupa proyek bisnis atau proyek investasi dengan tujuan separuh bisnis dan separuh sosial, seperti proyek investasi pembangunan jalan tol, kawasan industri, terminal, serta berbagai proyek investasi lainnya. 
Sedangkan menurut Ibrahim (2003), studi kelayakan bisnis adalah kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha atau proyek. Studi kelayakan bisnis adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu bisnis. Keberhasilan ditafsirkan sebagai manfaat ekonomis. 
Ada beberapa kriteria penilaian investasi pada suatu usaha apakah layak atau tidak untuk dijalankan, biasanya ditinjau dari aspek keuangan. Adapun kriteria ini bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan. Berikut kriteria yang bisa digunakan untuk menilai dan menentukan kelayakan suatu usaha yakni meliputi hal-hal di bawah ini:

Metode Payback Period (PP)
Analisa metode penilaian investasi payback period adalah sebuah metode untuk mengetahui kapan waktu kembalinya dana investasi yang telah dikeluarkan. Payback period mengukur lamanya dana investasi yang dikeluarkan perusahaan akan kembali seluruhnya seperti awal mula.
 Dengan analisa metode payback period akan diketahui berapa lama sebuah investasi bisa dikembalikan ketika terjadi kondisi BEP (break even point) atau titik impas.
 Perhitungan metode ini dilakukan dengan menghitung periode waktu yang dibutuhkan ketika jumlah arus kas yang masuk sama dengan jumlah arus kas yang keluar. Secara umum, apabila hasil payback periode menunjukkan periode pengembalian yang lebih cepat. Maka investasi tersebut layak untuk dijalankan. Begitu juga sebaliknya, apabila payback period menunjukkan periode pengembalian yang lebih lama. Maka investasi tersebut tidak layak untuk dijalankan. Penilaian kelayakan berdasarkan hasil perhitungan berikut:
Payback Period tahun terhitung lebih kecil dari masa waktu investasi
Sesuai dengan target perusahaan sebelumnya
Kelemahannya yakni tidak mempertimbangkan kembali arus kas setelah masa pengembalian modal investasi tersebut, sehingga terkesan mengabaikan.
Dalam hal ini payback period dapat diperhitungkan dengan menggunakan rumus:PP = Pi
Dimana:
PP = Periode Pengembalian (payback period). I = Nilai seluruh investasi
Pi = Rata-rata proceed tiap tahun

Benefit Cost Ratio (B/C ratio)
Indeks profitabilitas atau B/C ratio adalah merupakan perbandingan antara besarnya nilai sekarang dari seluruh proceeds dengan nilai seluruh investasinya. Perbandingan ini dapat diformulasikan dalam bentuk rumus sebagai berikut:
BCR = ( P1 + P2 + ………………….. Pn )
(1+i ) ^1 (1+i)^2 (1+i)^n
l
Dimana:
BCR = Benefit cost ratio.
P = Proceeds selama jangka waktu proyek.
i= Tingkat bunga diskonto.
n = Jangka waktu proyek.
l= Nilai investasi.

Net Present Value (NPV)
Net Present Value atau sering disingkat dengan NPV adalah selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dengan nilai sekarang dari arus kas yang keluar pada periode waktu tertentu. NPV atau Net Present Value ini mengestimasikan nilai sekarang pada suatu proyek, aset ataupun investasi berdasarkan arus kas masuk yang diharapkan pada masa depan dan arus kas keluar yang disesuaikan dengan suku bunga dan harga pembelian awal. Net Pressent Value menggunakan harga pembelian awal dan nilai waktu uang (time value of money) untuk menghitung nilai suatu aset. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa NPV adalah Nilai Sekarang dari Aset yang dikurangi dengan harga pembelian awal.
Sedangkan, menurut Dian Wijayanto dalam buku Pengantar Manajemen (2012:246), Net Present Value (NPV) merupakan kombinasi antara present value penerimaan dan present value pengeluaran.
Rumus NPV ini cukup rumit karena menambahkan semua arus kas masa depan dari investasi, mendiskon arus kas tersebut dengan tingkat diskonto dan menguranginya dengan Investasi awal. Persamaan dan Rumus Net Present Value (NPV) ini dapat dilihat dibawah ini :
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + … + (Ct/(1+r)t) – C0
Atau
Dimana :
NPV = Net Present Value (dalam Rupiah)
Ct = Arus Kas per Tahun pada Periode t
C0 = Nilai Investasi awal pada tahun ke 0 (dalam Rupiah)
r = Suku Bunga atau discount Rate (dalam %)
(Berikut ada link contoh video ilustrasi NPV) 
https://youtu.be/7c-ekHP6sQA 


Metode Internal Rate of Return (IRR)
Analisa metode penilaian Internal Rate of Return (IRR) adalah metode analisa investasi dengan menghitung tingkat suku bunga yang menyamakan present value (nilai sekarang) investasi saat ini dengan present value dari penerimaan arus kas dimasa yang akan datang.
 Metode IRR ini mungkin metode yang paling sering dilakukan. Mungkin karena mudah digunakan dan banyak yang beranggapan dan percaya bahwa perhitungan IRR adalah hitungan yang menunjukkan tingkat return yang sebenarnya.
Oleh karena itu maka IRR dapat kita hitung dengan menggunakan rumus sebaga berikut:

IRR =i
l = ( P 1 + P2 + …………………. Pn ) = 0
(1+i ) ^1 (1+i)^2 (1+i)^n
Dimana :
I = Investasi
P = proceed
n = jangka waktu proyek
i = tingkat diskonto atau IRR.

 Itulah penjelasan mengenai analisa kelayakan bisnis/investasi, semoga berguna dan bermanfaat :)









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Press Release #6